BATAM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjutak menyebut, Joni, anak yang viral karena memanjat tiang bendera saat upacara 17 Agustus di Kabupaten Tapal Bata, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu wajib menjalani tes kelayakan sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Jadi, (Joni) masih harus mengikuti seleksi (untuk menjadi anggota TNI) itu,” kata Maruli setelah meninjau bakti sosial di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, dilansir ANTARA, Kamis, 8 Agustus.
Maruli menjelaskan untuk diterima sebagai tentara itu ada tiga hal penting yang harus dipenuhi, yakni tentang psikotes, mental ideologi dan kesehatan.
Jika ketiga poin tadi terpenuhi dan bagus, maka akan menjadi prioritas untuk diterima.
Setiap tes yang dilakukan penting, untuk menghasilkan tentara yang berkualitas, sanggup menjalankan tugas di tengah situasi apa pun.
Seperti tes kesehatan, dan psikotes untuk mengecek kemampuan calon anggota TNI mampu mengendalikan stres.
BACA JUGA:
Saat ini, kata Maruli, Joni yang bernama lengkap Joni Ande Kala (19) itu sedang mengikuti seleksi lanjutan untuk dicek kesehatan dan psikotesnya.
“Jadi mampu enggak dia (Joni) untuk mengikuti itu. Psikotesnya, mampu enggak nanti, kalau tentara kan harus bisa mengendalikan stres. Nanti pas lagi tugas di hutan kan memiliki stres, mampu tidak dia mengatasi jangan sampai alami gangguan mental sendiri,” ujarnya.
Maruli mengapresiasi Joni melakukan aksi heroik memanjat tiang bendera saat upacara 17 Agustus tahun 2018, hingga dipuji oleh Presiden Joko Widodo.
“Ceritanya Joni melaksanakan sesuatu yang sangat heroiklah, sudah dipuji sampai Presiden yang muji. Jadi, kami sekarang ikutkan dia lanjut seleksi, nanti ada proses lanjutan,” ujar Maruli.