Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus wedding organizer. Berdasarkan laporan polisi (LP) yang diterima, nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Ada yang dirugikan sekian ratus juta, ada yang dirugikan dua miliar. Kasus ini sedang didalami, mohon waktu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 8 Agustus.

Merujuk dua LP yang dilaporkan pada 4 dan 5 Agustus, terlapor berinisial AR dan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terjadi di wilayah Depok. Dalam aksinya, telapor menjanjikan semua urusan resepsi pernikahan mulai dari katring, hingga dekorasi akan disediakan olehnya.

Tetapi, hingga sehari sebelum resepsi digelar, terlapor justru menghilang tanpa kabar apapun.

"Dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum wedding organizer. Korbannya adalah orang yang menyewa WO yang akan melaksanakan perkawinan tetapi tidak terlaksana oleh WO tersebut," sebutnya.

Di sisi lain, Ade mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika menjalin kerja sama dengan wedding organizer. Pastikan terlebih dulu latar belakang perusahaan hingga keberadaan kantornya.

"Tolong dalami betul ketika mengajukan kerja sama dengan WO. Ya kalau perlu tahu kantornya di mana, orangnya, contact person-nya, biar clear, biar jelas," kata Ade.