Bagikan:

JAKARTA - Satu orang pelajar SMK PGRI Jakarta berinisial GP (17) terpaksa berurusan dengan Polsek Kalideres. Remaja itu ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban RA menggunakan penggaris besi atau mistar yang dimodifikasi seperti senjata tajam.

Kejadian penganiayaan itu terjadi di Jalan Tanjung Pura 2, RT 03/04, Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin kemarin, 5 Agustus 2024.

Dalam rekaman video berdurasi 3 menit 59 detik, terlihat seorang pelajar melakukan pembacokan menggunakan penggaris mistar saat berpapasan dengan pelajar lain yang mengendarai sepeda motor.

Sabetan penggaris tersebut mengenai jari tangan korban berinisial RA, menyebabkan luka pada jari tangan korban.

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait bentrokan pelajar, polisi langsung bergerak cepat untuk mencari pelajar yang melakukan penganiayaan.

"Awalnya, korban pulang sekolah dengan mengendarai motor berbonceng tiga. Di tengah perjalanan mereka berpapasan dengan segerombolan pelajar dari SMK PGRI yang juga mengendarai motor," kata Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 6 Agustus.

Salah satu pelajar dari gerombolan tersebut kemudian menyabet dengan penggaris besi atau mistar berukuran sekitar 50 cm. Sabetan itu mengenai jari tangan korban hingga terluka.

Usai melakukan aksi, pelaku berhasil kabur. Sementara beberapa pelajar dari SMK PGRI berhasil diamankan oleh warga.

"Tim Reskrim Polsek Kalideres segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada 6 Agustus 2024, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti penggaris besi atau mistar yang digunakan dalam penganiayaan," katanya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.