MAGELANG - Kepolisian Resor Kota Magelang Jawa Tengah menangkap tujuh orang tersangka yang terlibat dalam aksi tawuran yang mengakibatkan 1 orang warga meninggal dunia. Selain menangkap tersangka, polisi juga terus melakukan penyelidikan mendalam agar kasus tersebut segera terselesaikan.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Musthofa menuturkan, dari tujuh tersangka yang ditangkap, satu orang sudah dewasa, sementara enam lainnya masih di bawah umur.
"Kita sekarang mengumpulkan bukti, yang jelas, dari keterangan tersangka tidak ada yang mengarah kepada pelaku jadi antara tersangka dengan barang bukti lengkap," kata Musthofa saat ditemui di Mapolresta pada Selasa 6 Agustus.
Dari keterangan tersangka, tawuran tersebut berawal dari adanya saling tantang melalui media sosial (medsos). Saat tawuran Minggu dini hari terdapat dua kali aksi tawuran, di antaranya mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
"Jadi rencana tawuran dari SMP kota dengan SMP yang ada di Candimulyo. Kemudian yang dari SMP kota merasa kecewa sementara yang dari Candimulyo merasa kekurangan kekuatan dan meminta bantuan beberapa orang. Dari peristiwa itu ada selisih paham sehingga memunculkan peristiwa penganiayaan yang menimbulkan satu orang meninggal dunia," tambahnya.
Musthofa menambahkan bahwa kedua kelompok yang melakukan tawuran hingga memakan korban meninggal dunia karena terkena sabetan senjata tajam tersebut adalah rentetan, atau sudah saling mengetahui terkait adanya tawuran.
Teridentifikasi lima orang dari dua kelompok, terdapat dua orang dari kelompok lain.
"Antara kedua belah pihak sudah saling mengetahui dengan peristiwa tersebut, toh korbannya bukan satu orang sampai tiga orang. Jadi di kelompok pelaku ada yang terkena lemparan batu, kemudian dari kedua kelompok juga ada bukan satu kelompok," terangnya.
Hingga saat ini polisi masih mengusut dan mendalami kasus ini. Diperkirakan tersangka akan bertambah, lantaran pada waktu kejadian banyak orang yang ikut dalam tawuran.
BACA JUGA:
"Kita sudah mendalami siapa yang mengundang, siapa saja yang terlibat. Yang jelas saat ini kita sudah memenangkan tujuh orang, satu orang dewasa dan enam di bawah umur, keterkaitan dengan yang membawa sajam maupun penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," jelasnya.
Diketahui, peristiwa nahas ini terjadi di jalan Magelang-Salatiga, tepatnya di Desa Purwosari, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang pada minggu dini hari. Akibat kejadian itu tiga orang warga Tegalrejo menjadi korban. Satu orang di antaranya meninggal dunia akibat terkena sabetan benda tajam dan dua orang mengalami luka-luka.