Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 7 tersangka tawuran yang dilengkapi senjata tajam berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Timur dari tiga lokasi berbeda, yakni di Jatinegara, Duren Sawit dan Cakung.

Dari hasil penyelidikan polisi, tawuran itu terbagi menjadi beberapa kelompok, yakni tawuran antar pelajar, tawuran antar geng dan tawuran antar warga.

"Kebanyakan mereka datang dari Bekasi, Depok, Tangerang dan wilayah Bogor. Mereka saling menantang antar geng dan janjian di Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Selasa, 5 November.

Saat ini, lanjut Kombes Nicolas, motif tawuran disebabkan oleh banyak faktor. Mulai dari ajang balas dendam, perilaku hedonis, ikut-ikutan hingga ingin mendapatkan pengakuan dari kelompoknya.

Para pelaku tawuran juga terlibat aksi tawuran secara fisik hingga tawuran secara cyber. Tawuran cyber itu adalah anak-anak saling mencela di akun media sosial dan mereka janjian untuk tawuran.

"Kami berhasil mengungkap kasus tawuran ini dan menyita barang bukti celurit, corbek, bom molotov, mistar hingga senjata tajam lainnya," ujarnya.

Kombes Nicolas mengatakan, permasalahan tawuran ini melibatkan semua instansi dan stakeholder lainnya serta termasuk tokoh masyarakat setempat.

"Tawuran ini harus melibatkan semua pihak. Harus ada keterlibatan RT, RW, lingkungan dimanapun, kalau tawuran antar warga," ucapnya.

Selain itu, Polrestro Jakarta Timur juga berharap kepada orangtua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka pada malam hari.

"Karena tawuran terjadi pada malam hari. Sebanyak 7 tersangka dewasa ditahan di Polres Jaktim. Sedangkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) kita titipkan di panti Handayani, Cipayung," katanya.