JAKARTA – MP (9), bocah laki-laki yang menabrak tiang lampu di Kemang, Jakarta Selatan dengan mobil Toyota Rush milik orang lain dikabar tidak mengalami luka atau trauma. Meski demikian kepolisian tetap memberikan sanksi.
“Anaknya tidak ada apa apa tidak ada luka. Hanya mobilnya saja yang mengalami kerusakan. Kecelakaan hanya satu mobil tunggal. Untuk korban hanya mobil atau material.” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus.
Nurma menyebut, perihal ganti rugi kerusakan mobil masih belum diketahui, karena masih dalam musyawarah kedua belah pihak.
“Masih didalami. Yang jelas anak ini sudah kita mintai keterangan dari orangtuanya. Berlangsung masih diperiksa 4 orang saksi,” tutupnya.
BACA JUGA:
Mobil Toyota Rush yang dikemudikan MP, bocah laki-laki berusia 9 tahun bukan milik keluarga atau kerabat korban. Akan tetapi milik orang lain yang tidak dikenalnya.
“Bukan mobil orangtuanya atau kerabatnya. Dia (MP) masuk ke perumahan yang memang bukan tempat tinggalnya,” kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus.
Saat kejadian, mobil itu tengah parkir. Namun, kunci mobil masih terpasang dikendaraan tersebut, lalu MP berinisiatif masuk dan menyalakannya.