JAKARTA - Seorang oknum anggota Polri dan mantan anggota Polri melakukan aksi perampokan di toko kosmetik Gervonta di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Pusat.
Kejadian dilaporkan terjadi pada Jumat kemarin, 2 Agustus. Korban diketahui berinisial MH, sempat dilakukan penyekapan dengan tangan dililit lakban. Pelaku juga merampas uang milik korban, handphone dan motor korban.
Kejadian itu dilaporkan korban dengan bukti surat laporan LP/652/VIII/2024 /Pm /Restro Jakbar/Sek Grogol Petamburan.
Berdasarkan laporan yang diterima VOI, korban MH sedang menjaga toko kosmetik Gervonta. Tiba-tiba korban didatangi dua orang yang tidak dikenal mengaku sebagai anggota Polri dari Polda Metro Jaya. Kedua pelaku juga sempat memperlihatkan surat-surat kepada korban.
Salah satu pelaku kemudian meminta masuk ke dalam toko, namun tidak diizinkan oleh korban. Pelaku langsung mengambil handphone yang saat itu dipegang oleh korban.
Kemudian kedua pelaku berhasil masuk melalui pintu belakang toko yang tidak terkunci dan menutup toko dari dalam. Lalu salah satu pelaku mengikat korban dengan menggunakan lakban coklat dan menggeledah korban.
Pelaku juga mengambil uang tunai dan KTP milik korban. Selanjutnya pelaku mengambil uang yang ada di kantong celana kiri belakang korban sebesar Rp600 ribu.
Selanjutnya kedua pelaku menggeledah toko dan mengambil uang hasil penjualan serta satu motor milik korban. Motor tersebut juga dibawa kabur oleh para pelaku ke arah Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
BACA JUGA:
Setelah korban berhasil membuka lakban yang melilit di pergelangan tangannya, korban meminta tolong kepada temannya untuk membuat laporan.
Aksi yang sama juga terjadi di Toko Kosmetik Pink di daerah Angke, Jakarta Barat, Minggu sore, 4 Agustus. Pelaku masih berjumlah dua orang dan mengaku sebagai anggota Polri dari Polda Metro Jaya. Saat merampok toko kosmetik Pink, Kedua pelaku meminta jatah uang kepada pemilik toko.
Namun kali ini, upaya kedua pelaku berhasil digagalkan oleh pemilik toko. Pemilik toko yang melihat pelaku menggunakan motor milik temannya yang hilang dirampok, akhirnya menghubungi anggota Polsek Grogol Petamburan.
Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan menuju lokasi dan mengamankan satu orang pelaku berinisial DS (39) beserta barang bukti. Diketahui, DS ternyata mantan anggota Polri. Sementara satu pelaku lainnya berinisial IG, anggota Polri berhasil lolos dari penggerebekan.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Grogol Petamburan. Polisi menyita motor Honda Beat dengan nopol B 4046 BED berwarna putih biru dan jam tangan warna hitam-biru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan belum merespon saat dihubungi wartawan.