SULBAR - Wakapolda Sulbar Brigjen Polisi Umar Faroq, mengaudit berbagai kegiatan di lingkup Polda Sulawesi Barat. Audit dilakukan Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) untuk mengurangi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan Polri.
"Hal ini guna mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang baik serta terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme." kata Umar Faroq dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 23 Maret.
Jenderal bintang satu ini didampingi Irwasda Kombes Polisi Benny Ganda Sudjana, dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar. Menurutnya, pengawasan ini diharapkan agar seluruh jajaran dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transfaran dan akuntabel.
“Saya menaruh harapan besar agar itwasda dapat berupaya maksimal mensinergikan seluruh kesatuan polri untuk dapat mempertahankan opini laporan keuangan Polri yang telah mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sejak tahun 2004 hingga 2019 yang lalu," paparnya.
Menyampaikan taklimat Kapolda, peran dan fungsi inspektorat pengawasan dituntut untuk berperan maksimal dalam mencegah dan menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran. Hal tersebut dilakukan bersama perwakilan BPKP Provinsi Sulbar.
BACA JUGA:
"Oleh karena itu, melalui kegiatan ini ia meminta kepada kasatker atau kasatwil obyek wasrik yang terkait dalam kegiatan pemeriksaan ini, dapat memberikan informasi juga data yang akurat dan benar kepada tim pemeriksa.
"Apabilah mendapat temuan segera ditindak lanjuti agar temuan tersebut tidak berulang demi perbaikan institusi Polri." tegas Wakapolda.
Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan menyebutkan pelaksanaan audit ini akan menggali sejauh mana aspek pengorganisasian, dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Sekaligus sebagai upaya maksimal mencegah terjadinya penyimpangan dalam organisasi." tutupnya.