Bagikan:

DEPOK - Polisi menyebut korban penganiayaan terjadi di tempat penitipan anak atau Daycare, Cimanggis, Depok, lebih dari satu orang.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Pradana mengatakan berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat ada korban lain yang mendapatkan kekerasan di tempat penitipan anak tersebut.

“Ya jadi memang kita menemukan ada 3 video kalau nggak salah di hari dan tanggal yang berbeda. Dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang di dalam video itu yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan dari pelaku,” kata Arya kepada wartawan, Rabu, 31 Juli.

Kendati demikian, kata Arya, pihaknya baru menerima laporan terkait tindakan penganiayaan itu baru satu orang.

“Saat ini satu,” katanya.

Oleh sebab itu, untuk memastikan adanya korban lain, pihaknya tengah menelusuri video-video yang terekam CCTV di lokasi kejadian.

“Tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran Kasat Reskrim, dari video video yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang influenser berinisial MI ditangkap atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia 2 tahun di tempat penitipan anak atau Daycare di kawasan Depok, Jawa Barat.

Terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.