JAKARTA - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya mendapat keluhan dari para nelayan di Rusun Muara Angke Jakarta Utara, terkait maraknya pencurian alat tangkap ikan berupa jaring di perairan Teluk Jakarta.
"Pencurian ini marak sejak 2021, sudah ribuan alat jaring yang hilang dengan kerugian kurang lebih Rp650 juta," kata perwakilan nelayan Kampung Warung Dadak Tangerang Charida, Antara, Jumat, 26 Juli.
Ia mengaku sudah melapor ke Tanjung Pasir bagian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok hingga organisasi nelayan namun sampai sekarang belum ada respons.
Ia mengatakan sudah hampir lebih dari 10 tahun terakhir para nelayan kecil mengalami kerugian akibat kehilangan alat tangkap.
"Sebuah alat tangkap setidaknya memiliki nilai sekitar Rp 250-350 ribu per buah untuk jaring yang sudah siap pakai," kata dia.
Menurut dia para pencuri jaring membuat banyak para nelayan bangkrut dan pihaknya berharap kepolisian perairan lebih aktif dalam melakukan penyelidikan.
"Kalau kami main hakim sendiri dianggap melanggar hukum, tapi dari instansi berwenang tidak ada tindak lanjut," kata dia.
Dirinya bersama komunitas nelayan merasakan perairan Teluk Jakarta semakin tidak aman terkait aksi pencurian alat tangkap atau jaring.
BACA JUGA:
"Mudah-mudahan kami mendapatkan solusi. Kami berharap pengamanan di Perairan Teluk Jakarta lebih maksimal dan ketika ada laporan kehilangan jaring dari nelayan segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian," kata dia.
Tokoh Masyarakat Nelayan Rajungan Muara Angke, H Diding Setiawan berharap ada kolaborasi antara kepolisian perairan dan para nelayan dengan melakukan patroli bersama secara rutin.
Dirinya mengajak Kepolisian patroli bersama di laut antara nelayan dan Polairud untuk menyikapi permasalahan ini dan mencari alat bukti berupa jaring nelayan
Ia mengungkapkan jaring-jaring tersebut dijual oleh maling di dalam karung ke wilayah Karawang, Jawa Barat.
"Kapal pencuri dan kapal nelayan beda, semua bisa kontrol di Tanjung Karawang bawa mesin tempel dua, ada kapal induk yang menampung. Mereka beroperasi dari jam 3 subuh sampai jam 8 pagi. Kapal maling dan kapal kita beda jauh, kapal kita tidak bisa mengejar kapal mereka," kata dia.
Ia mengatakan para penadah hasil curian jaring tersebut biasa menjual di daerah perairan sekitar Muara Gembong, Muara Kutul, dan sekitarnya.
"Mereka menjual hasil curian mereka dari jaring kami, mereka jelas-jelas merampok hasil laut dan jaring," kata dia.
Sementara Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, Kompol Untung Widodo mengucapkan terima kasih atas informasi dan kehadiran komunitas nelayan dengan pihaknya.
"Kami di sini untuk memberikan pendampingan terhadap hal-hal yang meresahkan. Kami terus berupaya merespons semua keluhan yang ada," kata Untung Widodo.
Ia menjelaskan terkait banyaknya laporan dari nelayan yang belum ditindaklanjuti polisi perairan selama beberapa waktu terakhir.
Ia menjelaskan sebagai penyidik harus ada minimal dua alat bukti, selain keterangan saksi, harus ada juga alat bukti bahwa jaring tersebut milik bapak.
"Kedepannya perlu di dokumentasikan ciri jaring yang dicuri, kapan dibeli bahan jaring nya, semua perlu foto supaya untuk alat penyidikan bagi kami apabila terjadi pencurian," kata dia.
Ia mengaku ada yang tidak beres terkait banyaknya aduan dari nelayan terkait pencurian jaring tapi belum ada penangkapan tersangka.
"Dari sekian banyak laporan tapi tidak terungkap artinya itu ada yang tidak beres. Nanti kami bantu pasang GPS di jaring nelayan. Kita ada patroli rutin dan ada fungsi di markas, kami siap turun patroli bersama," kata dia.
Ditpolairud Polda Metro Jaya juga akan semakin intensif melakukan patroli bersama dengan nelayan dalam melakukan pencegahan maupun penangkapan terhadap maling jaring.
"Kita akan patroli bareng-bareng karena keamanan laut ini tanggung jawab kita bersama antara polisi perairan dan nelayan. Untuk sarana nanti bisa kita cari kan kapal yang dapat mengejar kapal pelaku maling. Nanti kita bikin posko bersama," kata dia.