Bagikan:

JAKARTA – Riz dan Ram, dua kakak beradik pelaku pembunuhan Fadilla Yuda Hermawan di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Riz dan Ram dalam pelariannya sering berpindah tempat, namun petugas kepolisian tidak hilang akal, keduanya dilacak melalui nomor handphone.

"Jadi mereka sudah ganti nomor handphone. Kemudian kita trace (lacak) Imei sehingga timbul nomor baru dan kita melakukan pelacakan ke Bekasi. Hingga kedua tersangka Riz dan Ram berhasil ditangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Hotman saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 25 Juli.

Kedua tersangka berinisial Riz dan Ram, merupakan adik kakak. Keduanya berperan membacok korban Fadilla di kawasan Lubang Buaya pada Minggu, 14 Juli, hingga tewas.

Dari hasil penyelidikan (wajah dan foto trace imei data dukcapil) ditemukan wajah para pelaku Riz dan Ram berada di Jalan Gang Ali, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Namun saat didatangi, tidak ditemukan keberadaan pelaku.

Kemudian polisi melacak ke Jalan Kresek, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Tersangka Riz dan Ram ditemukan bersembunyi di rumah kontrakan.

"Kami berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti senjata tajam tersebut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Cipayung menangkap dua orang tersangka kakak beradik yang dikenal sebagai duet maut tawuran yang menewaskan seorang remaja berinisial F di kawasan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Kedua tersangka berinisial Riz dan Ram, adik kakak. Keduanya berperan turut membacok korban F. Mereka ditangkap di rumah kontrakan kawasan Bekasi," kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Hotman saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 25 Juli.