Bagikan:

JAKARTA - Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) UI Sigit Pranowo Hadiwardoyo menegaskan Rektor Universitas Indonesia (UI) yang akan memimpin dalam lima tahun ke depan bisa berasal dari pihak eksternal kampus.

"Siapa pun yang nantinya terpilih sebagai Rektor UI, itu adalah rektor pilihan kita. Oleh sebab itu, seluruh warga UI harus terlibat dalam proses ini, dan pihak di luar UI juga turut mengawal," kata Sigit Pranowo di Kampus UI Depok, Rabu.

Menurut Sigit, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam ketentuan, yakni salah satu persyaratan Bakal Calon Rektor UI adalah pendidikan minimal doktoral dengan usia maksimal 60 tahun pada saat pelantikan rektor (4 Desember 2024).

"Artinya, selama seseorang memiliki pengalaman dan kapasitas yang mumpuni, siapa saja dapat mencalonkan diri sebagai Rektor UI, termasuk dari pihak eksternal," ujarnya.

Ketua ILUNI UI Didit Ratam menyampaikan bahwa hanya sedikit lulusan universitas yang bekerja sesuai dengan bidang keilmuannya. Oleh karena itu, kurikulum yang diterapkan UI harus mampu menghasilkan lulusan yang siap kerja.

UI harus menjalin kemitraan dengan industri untuk melihat kebutuhan yang ada di lapangan. Selain itu, yang harus ditingkatkan adalah kemampuan belajar.

"Begitu cepatnya teknologi berkembang, kemampuan belajar atau konteks lebih penting daripada konten belajar," kata Didit.

Ketua Dewan Guru Besar (DGB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI Prof Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa tantangan utama yang dihadapi universitas, terutama perguruan tinggi negeri, saat ini adalah kemandirian. Konteks kemandirian ini meliputi kemandirian dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas hingga fund raising.

"Jika kita melihat pengalaman universitas top dunia, sumber keuangan mereka dua, yakni dana abadi dan hasil dana penelitian. Oleh karena itu, Rektor UI harus mempunyai kemampuan akademik yang kuat dan pengetahuan entrepreneurship," ujarnya.

Kemampuan di bidang entrepreneurship tentunya membuka peluang bagi para praktisi industri atau profesional untuk turut mencalonkan diri menjadi Rektor UI.

P3CR merupakan tim adhoc yang dibentuk oleh Panitia Khusus Pemilihan Rektor (Pansus Pilrek) Majelis Wali Amanat (MWA) UI. Tim ini bertugas menjaring dan menyaring bakal calon rektor sampai mendapatkan minimal 20 bakal calon untuk kemudian diusulkan kepada pansus.

Tahapan pemilihan diawali dari sosialisasi pemilihan rektor oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) pada 5 Juli-3 Agustus 2024.

Masa pendaftaran bakal calon rektor pada 15 Juli-3 Agustus 2024, pengecekan berkas administrasi pada 5-7 Agustus, penyampaian nama bakal calon rektor pada 8 Agustus 2024.

Pengumuman calon rektor terjaring oleh Pansus Pemilihan Rektor bersama Ketua MWA pada 9 Agustus, dan proses penyaringan 20 calon rektor oleh Tim P3CR pada 12-22 Agustus 2024.