Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 236 pendaftar dinyatakan lulus seleksi adminitrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari jumlah tersebut rinciannya adalah 221 laki-laki dan 20 perempuan.

“Dari jumlah pendaftar tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 236 orang atau 74 persen untuk calon pimpinan KPK,” kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli.

Sementara untuk calon dewan pengawas jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus mencapai 146 orang. Rinciannya 130 laki-laki dan 16 perempuan.

Dari jumlah ini, akademisi yang lolos menjadi calon pimpinan mencapai 50 orang; BUMN 6 orang; hakim 17 orang; jaksa 11 orang; Polri 16 orang; lembaga negara lain; PNS 26 orang; praktisi 36 orang; swasta 12 orang; TNI 3 orang; auditor 39 orang; LSM 8 orang; lain-lain 8 orang.

“Nama-nama pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada hari ini 24 Juli 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara dan website KPK,” ujar Ateh.

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, para peserta baik capim maupun calon dewan pengawas diwajibkan mengikuti seleksi tahapan berikutnya yakni tes tertulis. Kegiatan ini bakal dilaksanakan pada Rabu, 31 Juli pukul 07.30-11.00 WIB untuk calon pimpinan dan 12.30-16.00 WIB untuk calon dewan pengawas.

“(Uji tertulis, red) bertempat di Pusat Pengembangan Kompetensii ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I Nomor 1, Cilandak, Jakarta Selatan,” jelasnya.

“Panitia seleksi mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Tanggapan masyarakat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai tanggal 24 Juli sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024,” pungkas Ateh.