Bagikan:

JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) bakal segera melakukan verifikasi dokumen pendaftar calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas KPK. Proses ini dilaksanakan setelah masa pendaftaran resmi ditutup pada Senin, 15 Juli pukul 23.59 WIB.

“Kami akan melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah,” kata Wakil Ketua merangkap Anggota Pansel Capim dan Dewan Pengawas KPK Arif Satria kepada wartawan, Selasa, 16 Juli.

Arif menyebut pengumuman bakal disampaikan melalui aplikasi Apel serta laman kpk.go.id dan setneg.go.id pada Rabu, 24 Juli mendatang. Selanjutnya, masyarakat bisa memberikan masukan terhadap Pansel Capim dan Dewan Pengawas KPK terkait sosok yang lolos.

“Terhitung sejak tanggal 24 Juli sampai 24 Agustus 2024 kami mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi ini,” ungkapnya.

“Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apel dan email Pansel KPK,” sambung Arif.

Diberitakan sebelumnya, pendaftaran capim dan calon dewas KPK dibuka selama 20 hari sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Pendaftar harus lebih dulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id.

Adapun data terakhir atau pada Senin, 15 Juli pukul 23.59 WIB ada 525 orang pendaftar capim dan dewas yang kebanyakan laki-laki. Pansel menyebut 318 orang dari jumlah itu mendaftarkan diri sebagai calon pemimpin.

Rinciannya ada 298 pendaftar laki-laki dan 20 perempuan. Sementara untuk Dewan Pengawas KPK jumlah yang mendaftar ada 207 orang yang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.