JAKARTA - Proses seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung. Lima jaksa yang diutus Kejaksaan Agung (Kejagung) dinyatakan lulus dalam tahap seleksi tersebut.
Lulusnya lima jaksa itu merujuk pada data pengumuman bernomor 37/PANSEL-KPK/07/202 yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi atau Pansel Capim dan Dewas KPK.
Kelima jaksa tersebut antara lain, Kapuspenkum Harli Siregar; Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Ketut Sumedana; dan Plt Deputi III Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo.
Kemudian, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Sesjampidsus) Andi Herman, serta Fitroh Rohcahyanto yang juga pernah menjadi mantan Direktur Penuntutan KPK.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar yang dikonfirmasi perihal tersebut mengamini bila seluruh jaksa yang diutus Kejagung lulus tahap seleksi administrasi.
"Melihat pengumuman Pansel, kelimanya lolos administrasi," ujar Harli kepada VOI, Kamis, 25 Juli.
Harli merupakan salah satu jaksa yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Mengenai persiapan yang dilakukan untuk menghadapi tahap selanjutnya, ia tak berbicara banyak.
Hanya disampaikan, semua tahapan seleksi akan dihadapi dengan persiapan yang matang.
"Mengalir saja (menghadapi tahapan seleksi selanjutnya)," kata Harli.
Diketahui, seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan berikutnya yakni tes tertulis.
BACA JUGA:
Tes tertulis itu akan dilaksanakan di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, pada Rabu, 31 Juli pukul 07.30-11.00 WIB untuk calon pimpinan dan 12.30-16.00 WIB untuk calon dewan pengawas.
Sebagai informasi, sebanyak 236 pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi calon pimpinan KPK. Dari jumlah tersebut rinciannya adalah 221 laki-laki dan 20 perempuan