JAKARTA - Panitia seleksi mengumumkan 40 pendaftar calon pimpinan KPK yang lulus proses seleksi tertulis. Dari nama-nama yang tertera, ada satu nama dari perwakilan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinyatakan gagal.
Berdasarkan surat pengumuman nomor 47/PANSEL-KPK/08/202, satu nama yang dinyatakan tak lulus yakni Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Ketut Sumedana.
Sementara empat perwakilan Kejagung yang dinyatakan lulus tes tertulis yakni Kapuspenkum Harli Siregar dan Plt Deputi III Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo.
Kemudian, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Sesjampidsus) Andi Herman, serta Fitroh Rohcahyanto yang juga pernah menjadi mantan Direktur Penuntutan KPK.
Kapuspenkum Harli Siregar yang dikonfirmasi perihal hanya empat perwakilan Kejagung yang lulus tes tertulis mengamininya. Dikatakan, bila ada satu nama yang gagal dalam proses seleksi Capim KPK tersebut.
"Iya yang direkom kemaren masih ada 4 orang," ujar Harli kepada VOI, Kamis, 8 Agustus.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan para pendaftar yang lulus tes tertulis akan menjalani seleksi tahapan selanjutnya yakni profile assement.
Seleksi tahapan selanjutnya bakal dilaksanakan pada 28-29 Agustus mendatang.
“Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya,” sebut Ateh.
Adapun, tes tertulis calon pimpinan KPK diikuti oleh 230 peserta. Dari jumlah tersebut 40 di antaranya dinyatakan lolos.
BACA JUGA:
Sementara untuk calon Dewan Pengawas KPK jumlah yang lolos dalam tahapan seleksi tertulis juga 40 dari 142 orang. Masyarakat bisa memantau nama-nama yang lolos dan memberikan tanggapan melalui situs https://apel.setneg.go.id.