Bagikan:

JAKARTA - Petugas gabungan dari Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, TNI, Dishub, dan Satpol PP menggelar penertiban parkir liar di bahu jalan tepatnya di belakang Apartemen City Park, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 23 Juli.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya mengatakan, kegiatan penertiban parkir liar ini merupakan bagian dari operasi patuh jaya 2024. Penertiban melibatkan 62 personel gabungan dari berbagai instansi.

"Kami melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di bahu jalan di belakang Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Kompol Ridha saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Juli.

Kasat mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga ketertiban lalu lintas dan memastikan bahu jalan tidak digunakan sebagai tempat parkir, yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Selain menertibkan parkir liar kendaraan roda dua, Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang beroperasi di area tersebut.

Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan serta mengurangi potensi kemacetan.

"Total kendaraan yang kami angkut kurang lebih ada 32 kendaraan, dengan rincian sebanyak 22 unit ditilang, 8 unit roda 2 ditindak ditempat dengan dikempesin dan 2 unit kendaraan roda empat dilakukan penderekan," katanya.

Operasi patuh jaya 2024 ini merupakan bagian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Dengan adanya penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.