Bagikan:

TARAKAN - Personel Polda Kaltara sukses mengamankan rekapitulasi hasil penghitungan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan legislatif (Pileg) daerah pemilihan (dapil) 1 Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Kegiatan di hari ke tiga pasca PSU itu dilaksanakan di Kantor FKUB Jalan Pulau Irian RT. 02 Kelurahan Kampung 1 Skip Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan, Selasa, 16 Juli.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rahmat mengatakan, rekapitulasi hasil perhitungan suara dari 5 Kelurahan ( PPS ) dengan total 194 TPS  di Kecamatan Tarakan Tengah.

"Selesai dilaksanakan pada hari ini Selasa tanggal 16 Juli 2024 sekitar pukul 18.00 WITA,” kata Kombes Budi Rahmat.

"Kemudian, pada pukul 20.00 wita dilaksanakan kegiatan penandatangan Berita Acara (BA) hasil rekapitulasi tingkat PPK yang dihadiri oleh KPU, Bawaslu, PPK Tarakan Tengah, Para PPS dan Para saksi-saksi dari Partai Politik," lanjutnya.

Dijelaskan, situasi kamtibmas dikantor FKUB Tarakan sampai dengan kegiatan rekapitulasi hasil Perhitungan Suara dilakukan dengan kondusif.

"Di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Tarakan Tengah sudah selesai dilaksanakan dalam situasi aman dan terkendali," pungkasnya.