KALTARA - Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya memantau lokasi pemungutan suara ulang (PSU ) di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan pada, Sabtu 13 Juli. Kedatangan kapolda memastikan proses pemungutan ulang berjalan dengan lancar.
"TPS yang disambangi oleh Kapolda Kaltara yaitu TPS 01, TPS 27 dan 28, TPS 10 dan TPS 43," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat, Minggu, 14 Juli.
Pemungutan suara ulang di Dapil 1 Kota Tarakan dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari salah satu Caleg DPRD Kota Tarakan pasca pelaksanaan Pileg tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
Pemilihan suara ulang ini diadakan di seluruh TPS yang ada di Dapil 1 Tarakan Tengah sebanyak 194 TPS.
BACA JUGA:
"Polres Tarakan selaku Kepolisian yang membawahi langsung pengamanan pelaksanaan PSU diback up oleh personel Polda Kaltara telah melaksanakan pengamanan dan pengawalan," kata Budi.
Mulai dari pergeseran kotak suara dari gudang KPU Kota Tarakan ke PPS pada hari Jumat, 12 Juli dan pergeseran dari PPS ke KPPS pada hari Sabtu dini hari, 13 Juli.
Pelaksanaan monitoring TPS dilakukan dengan tujuan memantau situasi secara langsung jalannya proses pemungutan suara ulang di TPS dan juga pelaksanaan pengamanan yang dilakukan oleh personel Polri yang telah ditugaskan.