TARAKAN – Kasus penikaman yang menewaskan seorang warga di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil diungkap aparat kepolisian.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadi
mengatakan, terduga Pelaku telah diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Peristiwa oenikaman ini terjadi pada Jumat (27/3/2026) malam hari, Dari hasil penyelidikan sementara, kasus ini berkaitan dengan narkoba. Pelaku sudah berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” kata Irjen Djati, Sabtu (28/3/2026).
Kapolda mengungkapkan, langkah cepat penangkapan dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian untuk mencegah potensi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat. Pasalnya, insiden tersebut sempat memicu reaksi dari sejumlah kelompok warga.
"Salah satunya datang dari komunitas suku Timor yang pada malam kejadian mendatangi Mapolres Tarakan untuk meminta kejelasan terkait penanganan kasus tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:
"Penanganan perkara ini sudah dilakukan Polres Tarakan dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) serta Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Utara.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tegas Djati.
"Saat ini, kondisi keamanan di Kota Tarakan dilaporkan berangsur kondusif. Aparat kepolisian masih terus melakukan pengamanan dan pemantauan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas," tutupnya.