<i>Update</i> COVID-19 per 19 Maret: Kasus Baru 6.279, Sembuh Bertambah 6.007
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tambahan kasus positif COVID-19 terbaru per hari ini. Sebanyak 73.460 spesimen diperiksa dengan hasil sebanyak 6.279 kasus positif COVID-19 baru.

"Total akumulasi kasus positif sejak COVID-19 ditemukan di Indonesia mencapai 1.450.132 orang dan kasus aktif 131.828 kasus," demikian dikutip dari data Kemenkes, Jumat, 19 Maret.

Kasus sembuh pada hari ini bertambah 6.007 kasus, sehingga totalnya ada 1.278.965 orang sembuh. Kemudian, kasus konfirmasi positif yang meninggal bertambah 197 orang dan totalnya 39.339 orang.

Provinsi dengan kasus baru terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 1.588 kasus dan total 367.007 kasus. Disusul oleh Jawa Barat yang miliki 1.361 kasus baru dengan total 238.612 kasus. Jawa Tengah miliki 611 kasus baru dan total 164.071 kasus. Lalu, Banten miliki 324 kasus baru dan total 34.156 kasus. 

Provinsi dengan kasus sembuh terbanyak hari ini dimiliki DKI Jakarta dengan pertambahan 1.173 kasus sembuh. Disusul oleh Jawa Barat dengan pertambahan 957 kasus sembuh, Jawa Tengah dengan pertambahan 855 kasus sembuh, dan Banten dengan pertambahan 545 kasus sembuh. 

Tidak ada provinsi yang melaporkan tak memiliki kasus baru pada hari ini. Provinsi yang melaporkan kasus baru di bawah 10 adalah Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Gorontalo.

Selain itu, jumlah spesimen yang sudah diperiksa menggunakan RT-PCR, TCM, dan antigen mencapai 11.944.657.

"Hasil positif per jumlah spesimen yang diperiksa atau positivity rate hari ini sebesar 19,78 persen," tulisnya.

Untuk jumlah orang yang diduga tertular COVID-19 atau yang saat ini dikategorikan sebagai kasus suspek, tercatat di angka 59.564 orang. Saat ini, 510 kabupaten/kota dari 34 provinsi telah memiliki kasus COVID-19. 

Saat ini telah ada 4.959.063 orang yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan 2.068.400 vaksinasi dosis kedua. Sementara, total sasaran vaksinasi mencapai 40.349.051 orang.