Bagikan:

JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas judi online di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu, 10 Juli. Sebanyak 7 pelaku operator judi online ditangkap.

"Total 7 orang sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi.

Pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan masyarakat diduga ada praktik judi online di salah satu unit apartemen di lokasi kejadian.

"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha judi online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ujarnya.

Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41). Pelaku MHP sendiri merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.

"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," ucapnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, dari hasil penyelidikan, sindikat judi online tersebut juga meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk memasarkan judi online.

"Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," tambahnya.

AKBP Andri mengatakan, mereka menyasar website yang memiliki proteksi keamanan yang lemah untuk diretas. Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.

"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah.

Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," katanya.