Bagikan:

JAKARTA - Markas judi online di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ternyata memiliki jaringan judi online ke Negara Kamboja. Hal ini diketahui dari hasil perkembangan penyelidikan Polres Metro Jakarta Barat terkait penggerebekan yang sebelumnya dilakukan.

Sindikat judi online dan peretas situs pemerintah dan sejumlah instansi ini masuk ke dalam jaringan judi online internasional di Kamboja.

"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Juli.

AKBP Andri mengatakan, setelah sindikat tersebut berhasil meretas website pemerintahan dan universitas, mereka menyewakan website tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja.

"Setelah mereka berhasil menjadikan website pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," ujarnya.

Saat ini kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Termasuk mengurung jumlah omzet yang sindikat tersebut dapatkan dari perbuatan jahatnya tersebut.

Hingga kini enam orang operator judi online FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19) sudah ditangkap.

Sementara satu orang berinisial MHP (41) diduga pemilik rekening untuk menampung duit judi online juga sudah diringkus.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas judi online di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu, 10 Juli. Sebanyak 7 pelaku operator judi online ditangkap.

"Total 7 orang sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi.

Pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan masyarakat diduga ada praktik perjudian online di salah satu unit apartemen di lokasi kejadian.