Bagikan:

JAKARTA - Nurhasanah (39), warga Kampung Sawah, Jalan Komarudin, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, mengaku jika dirinya sangat membutuhkan adanya pembentukan RT dan RW di wilayahnya.

Pasalnya, dirinya bosan dengan sebutan istilah "warga gelap" yang sering disematkan orang lain terhadap dirinya. Dia juga kerap dicibir karena tempat tinggalnya dinilai tak jelas asal usulnya karena tak miliki RT/RW.

"Emang enak jadi warga gelap? Sakit, malu," ujarnya kepada VOI di lokasi demo, Rabu, 10 Juli.

Nurhasanah mengaku tinggal di wilayah Kampung Sawah sudah puluhan tahun sejak dirinya kecil. Selama hidup bertahun-tahun, dia mengaku sulit ketika mengurus administrasi kependudukan. Terlebih saat ini dia sudah miliki 3 orang anak yang masih kecil dan hendak bersekolah.

Caption

"Mau sekolah susah karena datanya engga sesuai. Orang mana, KTP nya dimana, engga jelas. Makanya saya mau punya RT RW, anak saya sekolah juga susah. Anak saya tiga, pada susah. Harusnya nyogok ke sekolahan," katanya.

Nurhasanah mengaku dirinya tinggal di wilayah Kampung Sawah tidak membeli tanah. Dia tinggal mendapatkan rumah di kawasan itu karena kakeknya telah lebih dulu tinggal di sana.

"Saya tidak beli, dari dulu engkong saya sudah di situ. Kalau ibarat pohon sudah berakar. Tinggal dari tahun 1998," ucapnya.

Atas dasar tuntutan pembentukan RT/RW tersebut, ribuan warga Kampung Sawah akhirnya terpaksa menggelar aksi demo di depan Kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Aksi demo dilakukan pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Warga juga sempat bersitegang dengan Satpol PP Kecamatan Cakung yang menjaga gerbang. Mereka bersitegang karena Satpol PP menghalau massa yang hendak masuk ke dalam halaman kantor Kecamatan Cakung.