Bagikan:

JAKARTA - Kecamatan Cakung merespon aksi demo yang dilakukan ribuan warga Kampung Sawah, Jalan Komarudin, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur dengan tuntutan pembentukan RT dan RW di wilayah mereka.

Menurut Camat Cakung, Fajar Eko, sebenarnya warga Kampung Sawah telah memiliki RT dan RW yang sudah ada. Namun mereka menuntut adanya pemecahan atau pemekaran RT saja.

"Jadi sebenarnya RT itu sudah ada. Jadi mereka tinggal atau menempati di areal atau wilayah RT 01/05, Kelurahan Pulogebang. Namun dari warga kita ini minta supaya dipecah," kata Camat Fajar Eko kepada VOI, Rabu, 10 Juli.

Camat Fajar menambahkan, pihak kecamatan justru memfasilitasi keluhan yang disampaikan oleh warga Kampung Sawah. Pihak Kecamatan Cakung juga mengundang perwakilan warga agar mendatangi Kantor Kecamatan Cakung pada Rabu, 10 Juli.

Namun warga justru membawa sejumlah massa dalam jumlah yang banyak. Bahkan warga justru menggelar aksi demo di depan Kantor Kecamatan Cakung dan sempat memblokir akses Jalan Raya Bekasi.

"Kami dari kecamatan memfasilitasi, mengundang atas permohonan dari warga Kampung Sawah Indah (WKSI) dari RT 01/05 untuk pemecahan RT," ujarnya.

Sementara terkait tuntutan warga dengan meminta adanya pembentukan RT/RW, Fajar berjanji akan terus mengakomodir aspirasi warganya.

"Kami akan memfasilitasi permohonan ini. Kita akan berkonsultasi juga dengan tingkat Walikota. Insya allah kita akan tuntaskan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, namun masyarakat juga perlu tahu bahwa ada pihak lain yang merasa keberatan," katanya.

Dikatakan Camat, berdasarkan keterangan warga kampung sawah, mereka hanya menempati tanah negara di kawasan tersebut.

"Memang kewenangan pembentukan RT/RW ada di Kelurahan, tapi atas persetujuan Camat. Namun ketika terjadi permasalahan, kami bisa berkonsultasi dulu. Sebelum diambil keputusan dibentuk atau tidak (RT), kami akan berkonsultasi (ke tingkat Pemkot Jaktim)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ribuan warga Kampung Sawah, Jalan Komarudin, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur menggeruduk kantor Kecamatan Cakung pada Rabu, 10 Juli, siang Warga menuntut pembentukan RT dan RW di wilayah mereka.

Aksi warga berlangsung sejak pukul 12.00 WIB. Warga datang membawa sejumlah poster dan spanduk dengan berbagai tulisan tuntutan dari aksi mereka.

"Saya sudah 25 tahun sampai sekarang belum punya RT dan RW, jadi warga gelap. Emang enak jadi warga gelap? sakit, malu," cetus Nurhasanah (39) kepada VOI di lokasi demo.