Ratusan Warga Cakung Serbu Pembuatan Administrasi Kependudukan Keliling
Sejumlah warga mengurus administrasi kependudukan (Risky S/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ratusan warga menyerbu pembuatan administrasi kependudukan di kantor sekretariat RW 03, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu 29 Januari, siang.

Warga dari 9 RT di RW 03 itu sengaja datang untuk mengurus sejumlah kelengkapan administrasi di mobil pelayanan jemput bola Sudin Dukcapil Jakarta Timur.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Yadi Rusmayadi mengatakan, dalam kegiatan kampung sadar Adminduk (administrasi kependudukan) pihaknya melakukan layanan jemput bola dengan tujuan agar masyarakat tertib administrasi kependudukan.

"Kita lakukan jemput bola di hari libur dan hari kerja. Warga bersedia hari apa, kita datangi pelayanannya, kita datang langsung," katanya kepada VOI di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu 29 Januari, siang.

Yadi mengatakan, animo masyarakat yang mendatangi pelayanan tersebut sangat tinggi. Warga rela datang sejak Sabtu pagi demi membuat sejumlah administrasi kependudukan.

"Luar biasa antusias banget tadi, dari pagi bahkan mereka sudah nungguin. Padahal kita jadwal layanannya dari jam 09.00 WIB," ujarnya.

Kasatpel Dukcapil Kelurahan Cakung Timur Ahmad Subangkit Mabruri mengatakan, lokasi pelayanan ditentukan atas usulan yang dilakukan oleh kelurahan setempat.

"Kita sudah menentukan, jadi setiap kelurahan itu ada satu RT yang diusulkan untuk adminduk kependudukan. Kita eksekusinya dalam 3 bulan sudah selesai, jadi masyarakat sudah tertib administrasi kependudukan," ujarnya.

Kegiatan jemput bola ini pun mendapat respon positif dari Ketua RT 07/03, Hasin. Dia mengatakan, kegiatan ini sangat dinanti para warga karena mudahnya proses pelayanan administrasi kependudukan.

"Sampai siang ini, antusias warga masih sangat bagus. Warga perhari ini banyak yang mendaftar kepengurusan berkas administrasi," ucapnya.

Hasin menyatakan, warga masyarakat terbanyak melakukan pengurusan perbaikan Kartu Keluarga (KK).

"Kemudian menyusul pada pembuatan akte kelahiran, akte kematian dan pencetakan KTP. Pelayanan ini khusus bagi warga ber-KTP DKI. Untuk pembuatan surat keterangan domisili sementara (SKDS) tidak ada pelayanan hari ini," katanya.