JAKARTA - Duta Besar Uni Eropa untuk Georgia mengatakan UE membekukan bantuan militer sebesar 30 juta euro (atau setara Rp520 miliar) ke Georgia.
Parlemen Georgia pada Juni mengesahkan undang-undang yang mewajibkan kelompok-kelompok yang menerima dana dari luar negeri untuk mendaftar sebagai agen asing, yang dikritik oleh oposisi dalam negeri dan negara-negara Barat sebagai tindakan yang diilhami Rusia untuk menindak perbedaan pendapat.
“Untuk saat ini, uang yang kami rencanakan untuk ditransfer ke Kementerian Pertahanan Georgia, yaitu 30 juta euro, telah dibekukan, dan ini hanyalah langkah pertama. Akan ada langkah-langkah lain,” kata Duta Besar Pawel Herczynski dilansir Reuters, Selasa, 9 Juli.
Herczynski mengatakan UE tersebut akan secara bertahap mengurangi bantuan kepada pemerintah Georgia, dan sebaliknya akan beralih ke dukungan masyarakat sipil dan media di negara tersebut.
Langkah ini merupakan konsekuensi langsung pertama dari memburuknya hubungan Georgia yang biasanya hangat dengan UE terkait undang-undang agen asing, dan terjadi setelah Amerika Serikat menunda latihan militer dengan tentara Georgia tanpa batas waktu pada pekan lalu.
Undang-undang tersebut mengharuskan semua organisasi yang menerima lebih dari 20 persen pendanaan mereka dari luar negeri untuk mendaftar sebagai agen pengaruh asing, atau akan menghadapi denda yang berat dan persyaratan pengungkapan.
BACA JUGA:
Pengesahan RUU tersebut memicu perpecahan besar dalam hubungan antara Georgia, yang sejak tahun 1991 merupakan salah satu negara penerus Uni Soviet yang paling pro-Barat, dan negara-negara Barat.
Pemerintah Georgia dalam beberapa tahun terakhir menuai kritik dari Barat karena apa yang dikatakan para kritikus sebagai kecenderungan otoriter di dalam negeri, dan memperdalam hubungan dengan Rusia dan Tiongkok di luar negeri.
Georgia pada Desember 2023 menerima status kandidat UE, namun blok tersebut berulang kali mengatakan kebijakan Tbilisi saat ini berarti upaya keanggotaannya dibekukan secara efektif.