JAKARTA - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap pemuda berinisial MRR (23) di dalam sebuah cafe kawasan Duren Sawit, diduga dilakukan oleh para pelaku yang aktif dalam organisasi tertentu.
"Ada disebutkan organisasi tertentu, tapi kurang elok kalau kita sebutkan di sini. Mungkin mereka merasa aman saja karena ada 'backing' gitu kan. Apakah dari pemerintahan atau organisasi itu sendiri," kata Muhamad Normansyah, selaku kuasa hukum korban MRR saat dikonfirmasi, Senin, 8 Juli.
Normansyah menjelaskan, pada kasus penyiksaan yang dialami korban MRR, pelaku berjumlah hingga 30 orang. Mereka diantaranya saling kenal dengan korban.
"30 orang ini sebenarnya teman mereka semua dan tidak ada hubungan sama sekali dalam perkara jual beli bisnis antara pelaku HRA dan korban MRR. Tdak ada hubungan sama sekali," katanya.
Dia melanjutkan, MRR mengalami penyiksaan tidak setiap hari. Namun korban MRR saat disekap, tidur dalam keadaan diborgol dan kaki diiikat dalam keadaan telanjang.
"Itu berlangsung selama kurang lebih 3 bulan. Dari 15 sampai 30 orang ini, diduga (pelaku) ada 'backing' atau orang kuat," ujarnya.
BACA JUGA:
Dia pun berharap agar Polsek Duren Sawit dapat segera memproses kasus tersebut dan para pelaku segera ditangkap.
"Kami harap proses ini bisa berjalan, semua pelaku bisa ditangkap. Mohon tegakkan hukum seadil - adilnya. Jangan sampai kali ini lolos cuma karena orang ini berkuasa, hukum kalah lagi," sesalnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Duren Sawit masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialami korban berinisial MRR (23) di sebuah cafe Jalan Pendidikan Raya, RT 03/14, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penyidik Polsek Duren Sawit sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi terkait kejadian penyekapan dan penganiayaan tersebut.
"Saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan maksimal. Sampai saat ini perkembangan penyidikan, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, kita mintai keterangan," kata Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno didampingi Kanit Reskrim AKP Kasno kepada wartawan, Minggu, 7 Juli.
Keempat orang saksi berasal dari pihak keluarga korban dan saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi melakukan pemeriksaan dari kedua belah pihak.