Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polsek Duren Sawit telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap korban berinisial MRR (23) di sebuah cafe, Jalan Pendidikan Raya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

"Saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan maksimal. Sampai saat ini perkembangan penyidikan, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, kita mintai keterangan," kata Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno didampingi Kanit Reskrim AKP Kasno kepada wartawan, Minggu, 7 Juli.

Keempat orang saksi berasal dari pihak keluarga korban dan saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi melakukan pemeriksaan dari kedua belah pihak.

"(saksi) Ada dari orang tua korban, ada dari pihak pengelola (cafe) di TKP sana. Saksi ada salah satu karyawan (cafe) juga," ujarnya.

Hingga kini, kasus penyekapan dan penyiksaan tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Duren Sawit.

Sebelumnya diberitakan, pemuda berinisial MRR menjadi korban penyekapan sekelompok orang di sebuah cafe di kawasan Duren Sawit. Para pelakunya juga melakukan penyiksaan.

Penyiksaan tersebut mulai dari tangan korban MRR diborgol dan kakinya diikat dengan kabel serta korban ditelanjangi. Selain itu, korban MRR juga mengalami pemukulan secara bergantian oleh lebih dari 30 orang.

"Lubang kelamin dimasukan bubuk cabai, lalu bagian kelamin juga dibakar oleh pelaku," kata kata Muhamad Normansyah, kuasa hukum korban MRR kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu, 7 Juli.

Selain itu, korban MRR juga alami penyiksaan lainnya berupa bagian puting dijepit menggunakan tang potong oleh pelaku.

"Korban dipaksa memakan batu kerikil dan puntung rokok," ujarnya.

Selain itu, korban MRR juga alami luka karena dilempar tabung gas 3 kg di bagian kepala dan sekujur badan disundut rokok lebih dari 30 titik.

"Korban juga dilempar tong sampah berbahan besi ke bagian muka, dipukul menggunakan asbak beling ke bagian atas kepala, dicambuk menggunakan selang dan ikat pinggang sekujur tubuh," katanya.

Sederet berbagai jenis penyiksaan yang dialami korban MRR berlangsung selama beberapa bulan secara terus menerus.

"Penyiksaan secara terus menerus dalam kurun waktu 3 bulan," ucapnya.