Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM

Penggeledahan itu terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS).

"Betul (penggeledahan di Kantor EBTKE)," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Kamis, 4 Juli.

Tapi tak disampaikan secara rinci mengenai pokok perkara dalam penanganan dugaan korupsi tersebut.

Sejauh ini, hanya diketahui PJUTS merupakan program pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Nanti kami jelaskan (pokok perkara dugaan korupsi)," kata Arief.