JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin meminta data judi online di Kota Bogor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Upaya itu bantuan Bey terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebagai tindakan pemberantasan judi online.
“Kami nanti akan bantu minta data ke PPATK. Tentang judi online, mohon hati-hati karena kita tidak tahu di kiri, kanan, depan, belakang ada yang bermain, karena ini sudah mewabah sekali,” kata Bey di Kota Bogor, Rabu 3 Juli, disitat Antara.
Bey mengatakan, judi daring dan pinjaman daring yang saat ini juga mewabah ternyata berkorelasi. Dari informasi yang diterimanya, banyak pelaku judi daring mendapatkan uang untuk berjudi dari pinjaman daring.
“Jadi mereka main judi kurang uang, ditawarkan pinjaman. Jadi tagihannya bukan dari judi online, tapi pinjaman online,” ucapnya.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, Bey sepakat harus ada upaya bersama dalam menanggulangi judi daring dan pinjaman daring. Salah satunya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pinjaman daring yang diajukan DPRD Kota Bogor.
“Saya sepakat harus ada upaya bersama, dan kami di tahun 2024, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Tentang judi online juga kami bahas bersama,” ujarnya.
Di samping itu, Bey meminta Pemkot Bogor mengantisipasi apabila setelah data judi daring dibuka ternyata banyak aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat.
“Selain sanksi, sebagai pembinaan bagaimana nanti solusi dan penyelesaiannya,” kata Bey.