Bagikan:

MATARAM - Penyidik yang menangani kasus dugaan penganiayaan santriwati  Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah berinisial NI (13) asal Ende, Nusa Tenggara Timur, dari Kepolisian Resor Kota Mataram memeriksa tenaga kesehatan yang berada di Lombok Timur.

"Jadi, tim yang berangkat ke Lombok Timur hari ini tujuannya melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kesehatan untuk minta penjelasan terkait dengan visum et repertum santriwati NI," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama dilansir ANTARA, Selasa, 2 Juli.

Tenaga kesehatan yang diperiksa, kata dia, mulai dari klinik dr. Candra, Puskesmas Labuhan Haji, hingga RSUD dr. Raden Soedjono di Lombok Timur.

"Dari tiga lokasi itu, ada tujuh tenaga kesehatan yang kami periksa," ujarnya.

Kasat Reskrim menjelaskan tiga fasilitas kesehatan tersebut tercatat sebagai lokasi yang pernah memberikan penanganan medis terhadap santriwati NI sebelum akhirnya meninggal pada Sabtu pagi (29/6) di RSUD dr. Raden Soedjono Lombok Timur.

"Termasuk penjelasan dari tenaga medis RSUD dr. Raden Soedjono. Di sana sudah ada kami lihat keterangan hasil visum yang naik ke media. Kami ingin dapat gambaran jelasnya," ucap dia.

Selain tujuh tenaga kesehatan, lanjut dia, penyidik dalam agenda di Lombok Timur juga memeriksa tiga warga, salah satunya orang tua dari rekan santriwati NI yang kali pertama memfasilitasi santriwati NI masuk rumah sakit.

"Jadi, ada 10 saksi yang diperiksa pada hari ini di Lombok Timur, tujuh dari tenaga kesehatan, tiga lainnya dari warga, salah satunya orang tua dari rekan santriwati NI," kata Yogi.