Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengungkap anak KS sempat meminta penyidik untuk tak melibatkan adiknya, PA, dalam kasus pembunuhan terhadap ayah kandungnya berinisial S di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut permintaan itu disampaikan KS ketika penyidik menemukan alat bukti dan petunjuk perihal keterkaitan PA dengan kasus pembunuhan tersebut.

"Memang ada penyampaian dari anak KS untuk tidak melibatkan adiknya," ucap Ade kepada wartawan, Selasa, 2 Juli.

Hanya saja, permintaan itu ditolak. Penyidik tetap berpegang pada aturan dan fakta yang ditemukan. Sehingga, menangkap dan menetapkan PA sebagai tersangka.

"Penyidik tetap berpegang pada fakta, peristiwa yang ditemukan," ucapnya.

Alat bukti yang menujukan keterlibatan PA yakni rekaman CCTV. Dia disebut terlihat bersama dengan KS keluar dari toko kelongtong, diduga usai membunuh ayah kandungnya.

"Setelah penyidik menemukan indikasi dugaan keterlibatan adiknya, PA ini. Berawal dari kamera CCTV anak KS dan anak PA ini keluar dari TKP naik motor bersama-sama," kata Ade.

S ditemukan tewas bersimbah darah di dalam toko yang berada di pasar Banjir Kanal Timur (BKT), Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jaktim, pada Sabtu, 22 Juni.

Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan KS dan PA sebagai tersangka. Mereka merupakan anak kandung dari korban.

Untuk peran, KS disebut menusuk dada ayahnya menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali. Sementara PA memukul kepala korban dengan kayu papan cucian.