JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta MKD DPR menyebutkan nama dua anggota DPR yang dilaporkan terlibat judi online. Hal tersebut agar tidak ada fitnah terhadap anggota DPR lainnya.
"Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," ujar Puan, Selasa, 2 Juli.
"Biar nggak ada fitnah," sambungnya.
Sebelumnya, MKD DPR menerima surat resmi terkait laporan anggota DPR yang terlibat judi online dari Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.
Bukan 82 orang seperti laporan PPATK, MKD menyebut hanya dua orang anggota DPR yang terlibat judi online, serta 58 orang karyawan yang bekerja di lingkungan DPR.
"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menkopolhukam sebagai ketua satgas judi online. Jadi ternyata setelah surat resmi itu dipelajari memang ada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilaporkan bermain judi, terduga ya, dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu, sekitar 58," ujar Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, Selasa, 2 Juli.
Dua orang anggota DPR tersebut, kata Adang, juga masih merupakan terduga pelaku judol. MKD masih akan mendalami peran dua orang anggota ini.
"Sementara ini masih terduga, oleh karena itu kami akan dalami. Jadi dua anggota DPR RI tersebut yang memang dilaporkan secara resmi pada pagi ini," katanya.
BACA JUGA:
Wakil Ketua MKD Habiburokhman, menjelaskan, dalam keterangan surat yang diserahkan PPATK, sebanyak 58 orang tertulis bekerja di DPR. Sehingga menurutnya, 58 orang tersebut diyakini sebagai staf.
"58 orang itu staf, karyawan, jadi belum tentu anggota DPR RI. Memang ada anggota DPR RI dua orang, itu pun terduga, kita akan dalami dulu dan klarifikasi ke yang bersangkutan," katanya.