JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penerimaan uang Rp1,3 miliar yang dilakukan bekas ketuanya, Firli Bahuri dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kini sedang ditangani Polda Metro Jaya. Informasi itu diharap bisa menjadi bukti tambahan.
“Nah, ini kan perkaranya memang sedang ditangani Polda Metro ya, itu kan masih terkait dengan perkara yang itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan yang dikutip pada Jumat, 28 Juni.
Asep menyebut dirinya ikut memantau keterangan dari persidangan, termasuk soal pemberian uang kepada Firli dari pemberitaan. Dia berharap informasi ini bisa jadi bukti tambahan bagi pihak kepolisian.
“Kalau tidak salah juga di sore harinya, tadi saya pagi baca pengakuan dari SYL itu yang Rp800 (juta, red) kemudian sore harinya ada juga berita terkait bahwa itu tidak benar,” tegasnya.
“Nah, itu kan tentunya akan memberikan informasi dalam penanganan perkaranya di APH lain yang sekarang sedang berjalan,” sambung Asep.
Diberitakan sebelumnya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku dua kali menyerahkan uang ke eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya. Pemberian itu mencapai Rp1,3 miliar.
Pengakuan itu bermula saat hakim mempertanyakan soal adanya pertemuanmya dengan Firli yang sempat menjadi sorotan publik. Syahrul tak menampik mengenai pertemuan itu.
Dijelaskan Syahrul, Firli yang memintanya untuk datang ke GOR badminton di kawasan Jakarta Pusat tersebut.
Kemudian, hakim terus mencecar Syahrul dengan beberapa pertanyaan. Hingga akhirnya menyinggung soal penyerahan uang.
Syahrul lantas mengaku dua kali menyerahkan uang Firli yang mengundurkan diri saat akan disidang etik oleh Dewan Pengawas KPK. "Dan ada penyerahan uang suadara bilang tadi ya. berapa kali penyerahannya?" tanya hakim.
"Yang dari saya dua kali," kata Syahrul.
BACA JUGA:
"Awalnya 500 sama 800 ya?" tanya hakim memastikan. "Ya kurang lebih seperti itu," jawab Syahrul.