Bagikan:

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan mengungkapkan nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online. Hingga saat ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengantongi nama 82 anggota DPR yang ikut main judi online.

"Diungkaplah, nanti MKD yang proses," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis 27 Juni.

Saleh mengakui dirinya belum mengetahui nama-nama anggota DPR yang ikut main judi online. Menurut dia, dalam waktu dekat PPATK akan menyerahkan nama-nama tersebut ke MKD DPR dan Komisi III DPR.

"Ada 82 orang anggota DPR yang terlibat judi online. Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada Komisi III maupun ke MKD. Nah, MKD aka memroses yang terlibat 82 orang ini," tandas dia.

Saleh menyayangkan anggota dewan terlibat judi online. Baginya, hal tersebut merupakan suatu tindakan keterlaluan.

"Judi ini kan penyakit masyarakat tetapi kalau anggota dewan yang terlibat, itu keterlaluan juga," pungkas Saleh.

Sebelumnya, PPATK menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online. Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.

Ivan mengatakan pihaknya akan menyerahkan nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Selain anggota DPR, ada juga pegawai di kesetjenan DPR ikut bermain judi online.