Bagikan:

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR perihal data nama anggota DPR yang terlibat judi online.

Pernyataan itu disampaikan guna menanggapi anggota MKD DPR, Habiburokhman, yang menyebut belum menerima data dari PPATK.

"Segera akan kami koordinasikan," ujar Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah kepada VOI, Selasa, 2 Juli.

PPATK sebelumnya menyebut ada 1.000 anggota DPR dan DPRD yang terlibat judi online. Namun, khusus anggota DPR RI yang terlibat judi online berjumlah 82 orang.

Dari ribuan wakil rakyat yang terlibat judi online tersebut, ditemukan sebanyak 63.000 transaksi dengan nilai agregat mencapai Rp25 miliar.

Habiburokhman sebelumnya menyampaikan belum mendapatkan nama anggota DPR yang terlibat judi online. Karenanya, MKD akan segera menjadwalkan rapat bersama kepala PPATK.

"Jadi soal-soal nama (anggota DPR yang terlibat judi online) ya saya enggak tahu seperti apa ya temen-temen," kata Habiburokhman kepada awak media di Gedung Nusantara 2 DPR pada Senin 1 Juli.

Habiburokhman menerangkan, saat ini MKD sedang melakukan kunjungan kerja. Lalu setelah itu, MKD akan menggelar rapat secara internal. Barulah nantinya akan menggelar rapat dengan PPATK membahas anggota DPR yang melakukan judi online.

"MKD lagi kunjungan kerja ya, baru kembali hari ini jadi saya baru mengusulkan rapat di MKD besok," tuturnya.

Menurut Habiburokhman, nantinya nama-nama wakil rakyat yang terlibat judi online mungkin saja diungkap ke publik, tergantung hasil rapat bersama PPATK.

"Nama akan diungkap semua, yang terpenting bagaimana kita melakukan tindakan yang tegas dan terukur kepada anggota yang bersangkutan, nanti dibahas pada rapat internal," ujarnya.