Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyebut sebanyak 82 anggota DPR terlibat judi online. Angka tersebut didapat Pangeran dari laporan PPATK usai rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu, 26 Juni kemarin. 

"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol," ujar Pangeran di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, 27 Juni. 

Pangeran menyebut PPATK belum memberikan data ke Komisi III DPR. Dia mengungkapkan, PPATK akan melaporkan langsung data-data anggota yang terlibat judol kepada MKD DPR. Selanjutnya, MKD DPR akan menindaklanjuti untuk memberikan sanksi. 

"Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada komisi III maupun ke MKD. Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini," ungkap Pangeran. 

Pangeran mengatakan, sebanyak 82 orang tersebut merupakan anggota DPR aktif yang saat ini masih bertugas di parlemen. Namun ia enggan membeberkan apakah ada anggota komisi III yang terlibat atau tidak. 

"Anggota dewan aktif. Sebentar lagi kan berakhir Oktober," katanya. 

 

Ditegaskan Pangeran, MKD bisa secara langsung memproses 82 anggota tersebut tanpa ada aduan terlebih dulu. Apalagi menurutnya, judi online adalah penyakit masyarakat yang perlu diberantas sehingga jika ada anggota DPR yang terlibat maka etika kedewanannya perlu dipertanyakan. 

"Otomatis, MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK, atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke komisi III. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," kata Pangeran. 

"Judi ini kan pekat ya penyakit masyarakat. Tapi kalau anggota dewan yang terlibat itu keterlaluan juga," pungkasnya.