JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura menyebut, saat ini sudah ada dua distrik di Jayapura bisa melakukan perekaman sekaligus pencetakan KTP elektronik atau e-KTP.
"Dari lima distrik tiga di antaranya yang sudah bisa melakukan pelayanan perekaman dan dua distrik yang sudah bisa melakukan perekaman sekaligus pencetakan e-KTP bagi warga," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura Raymond Mandibondibo di Jayapura, Kamis 27 Juni, disitat Antara.
Menurutnya, dua distrik tersebut yakni Muara Tami dan Jayapura Utara sehingga diharapkan tiga distrik lain juga bisa melakukan perekaman e-KTP.
"Kami terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat salah satunya pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang menjadi salah satu kebutuhan masyarakat saat ini," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya terus mendorong semua distrik di Kota Jayapura untuk kedepannya bisa melakukan pelayanan perekaman sekaligus pencetakan e-KTP.
"Karena layanan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat kota," katanya.
Dengan demikian pihaknya berharap Pemerintah distrik di daerah itu dapat membantu masyarakat khususnya yang tidak memiliki handphone Android supaya bisa langsung mendaftarkan ke aplikasi milik Dinas Dukcapil Kota Jayapura yakni "Pace Dukcapil" untuk keperluan mengurus administrasi kependudukan.
"Kepengurusan administrasi kependudukan dalam aplikasi itu terkait seperti mengurus surat-surat yang hilang dan KTP yang rusak atau juga hilang," ujarnya.