Bagikan:

MUKOMUKO - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengungkapkan, judi dalam jaringan atau online menjadi salah satu penyebab aparatur sipil negara (ASN) bercerai dari pasangannya.

"Setiap tahun ada dua orang ASN yang bercerai dari pasangannya karena faktor kesulitan ekonomi, dan juga salah satu penyebab adalah judi online,” kata Pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Antara, Rabu, 26 Juni. 

Selain kesulitan ekonomi, dan ada pula ASN perempuan menggugat cerai pasangannya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam proses pembinaan yang dilakukan oleh pihaknya, alasan pihak yang menggugat cerai pasangannya tidak tertulis di berita acaranya.

Kendati demikian, katanya, ketika mereka menyampaikan keterangan kepada instansi, dia sendiri yang mengutarakan penyebabnya karena judi online sehingga membuat ekonominya menjadi sulit.

“Ketika penggugat memberikan keterangan lisan, dia menyebutkan judi online menjadi faktor hingga akhirnya menggugat cerai pasangannya," ujarnya.

Berdasarkan data jumlah ASN yang menggugat cerai pasangannya pada tahun 2022 sebanyak 15 orang, namun dari belasan ASN ada yang berpotensi rujuk.

Kemudian jumlah ASN yang menggugat cerai pasangannya tahun 2023 sebanyak lima orang yang bercerai, lalu pada tahun 2024 atau sampai tanggal 26 Juni 2024 ini ada tiga ASN yang bercerai, dua di antaranya masih berproses.

Ia mengatakan dalam menangani kasus ASN yang menggugat cerai pasangan, instansinya berkewajiban memberikan pembinaan kepada ASN ini. Pihaknya selalu memberikan pembinaan agar ASN yang menggugat cerai pasangannya itu menarik gugatannya, namun semua itu kembali kepada pribadi ASN ini.

"Berbagai cara yang kami lakukan untuk mendamaikan ASN yang menggugat cerai pasangannya ini," ujarnya.