Bagikan:

JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan membawa seekor anjing yang menyerang bocah hingga mengalami luka di bagian mata ke tempat karantina.

“Betul mas anjing tersebut sudah kami bawa ke rumah observasi rabies,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jaksel, Hasudungan A Sidabalok saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Juni.

Hasudungan menuturkan jika anjing itu akan dilakukan observasi selama 14 hari sejak 22 Juni, lalu. Hewan itu dilakukan karantina untuk dicek kesehatannya karena ada kekhawatiran memiliki rabies.

“Untuk diobservasi selama 14 hari. Untuk sementara belum ada indikasi mengarah ke penyakit rabies anjing tersebut,” ungkapnya.

Nantinya setelah 14 hari observasi dan terbukti tidak mengalami kendala. Maka anjing tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Iya (akan dikembalikan),” tutupnya.

Heboh video di media sosial memperlihatkan seorang anak usia 7 tahun digigit seekor anjing hingga mengalami luka di bagian mata.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi saat Hari Raya Iduladha, 17 Juni 2024.

Kompol Widya juga mengatakan bila korban menolak untuk membuat laporan, karena pemilik anjing akan bertanggungjawab perawatan medis korban.

“Pihak keluarga korban tidak membuat laporan. Informasi RT dan RW, pemilik anjingnya mau bertanggungjawab. Untuk laporan sudah kita cek belum ada laporan,” kata Agustiono saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Juni.

Widya melanjutkan, penyerangan seekor anjing terhadap anak berawal saat korban ingin melihat hewan kurban di musala dekat rumahnya. Tiba di lokasi kejadian, anjing itu tiba-tiba muncul dan langsung menyerah bocah 7 tahun tersebut.

“Saat melintas di depan rumah salah satu warga, anak tersebut melihat ke arah halaman rumah pemilik anjing. Lalu secara tiba-tiba korban diserang dari dalam halaman rumah tersebut,” cerita Kompol Widya.