Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Inggris memusnahkan alat pelindung diri (APD) senilai 1,4 miliar poundsterling atau sekitar Rp29 triliun yang diproduksi saat pandemi COVID-19. Tindakan itu dianggap pemborosan.

Politikus Partai Buruh Wes Streeting mengecam pemerintah Inggris atas apa yang disebutnya sebagai "pemborosan besar-besaran" dari uang para pembayar pajak.

"Kita semua tahu bahwa miliaran poundsterling terbuang sia-sia selama pandemi untuk korupsi dan ketidakmampuan, namun apa yang ditemukan BBC adalah contoh terburuk yang pernah saya lihat - 1,4 miliar poundsterling] untuk satu kontrak, untuk membayar APD yang tidak pernah digunakan," kata Wes yang juga praktisi kesehatan, Selasa 25 Juni, dikutip dari Mirror.

Dia mendesak Pemerintah Inggris menjelaskan lebih detail terkait upaya memusnahkan APD yang dibeli dari anggaran negara.

"Ini adalah pemborosan yang sangat besar dan saya pikir kita memerlukan penjelasan yang lengkap dan jujur ​​mengenai berapa banyak uang publik yang dibuang ke toilet," sambungnya.

Produsen Layanan Kesehatan massal NHS memproduksi setidaknya 1,57 miliar item APD seusai standar untuk Inggris. APD itu tidak pernah digunakan saat pandemi COVID-19.

NHS dilaporkan menjalin kesepakatan dengan Pemerintah Inggris terkait produksi APD senilai 1,78 miliar poundsterling atau sekitar Rp36,9 triliun pada April 2020.

Dalam kesepatakan itu, NHS memproduksi masker wajah, respirator, pelindung mata, dan celemek kesehatan. Ini menjadi pesanan APD terbesar dari satu pemasok selama era COVID-19, sekaligus menghabiskan 13 persen belanja Pemerintah Inggris.

BBC melaporkan, sekitar 749 juta item APD itu dihancurkan dengan cara dibakar. Sedangkan 825 juta item APD lainnya yang dimiliki Inggris ini diklasifikasikan sebagai kelebihan stok dengan kemungkinan didaur ulang.

Sebelumnya, Pemerintah Inggris mengatakan upaya pengadaan APD secara besar-besaran itu sebagai langkah cepat menghadapi puncak pandemi COVID-19. Ditambahkan, pemerintah bersaing dengan pasar global terkait banyaknya permintaan pasokan kala itu.