RT yang Masuk Zona Hijau COVID-19 di Daerah PPKM Mikro Meningkat 600 Persen
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: dokumentasi BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut terjadi peningkatan signifikan pada rukun tetangga (RT) dengan kriteria zona hijau. 

Wiku menyebut, kenaikan RT dengan zona tanpa kasus COVID-19 meningkat hingga 600 persen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro pada Provinsi di Jawa, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

"Selama 4 minggu menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Jumlah zona hijau meningkat signifikan dari sebelumnya 817 RT per 14 Februari 2021, menjadi 5.772 RT per 7 Maret 2021, atau naik lebih dari 600 persen," kata Wiku dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 16 Maret.

Sementara, RT zona merah atau zona risiko tinggi COVID-19 sempat meningkat pada minggu kedua pemantauan, dari 13 menjadi 17 RT. Kemudian, minggu ketiga dan keempat pantauan per 7 Maret menyisakan 3 RT zona merah. 

Wiku menyebut DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan zona hijau terbanyak dalam PPKM mikro, yakni berjumlah 2.139 RT. Disusul Jawa Barat sebanyak 1.156 RT dan Banten sebanyak 842 RT. 

Wiku menuturkan, pengamatan PPKM mikro di 10 provinsi dengan kasus tinggi ini di dikumpulkan dalam dashboard Bersatu Lawan COVID-19 (BLC).

"Pengamatan terhadap zonasi tingkat RT menjadi salah satu acuan dalam melihat risiko suatu wilayah dengan lebih cepat, akurat dan tepat sasaran. Sebab, langsung mengarah kepada pusat penularan COVID-19. Perbedaannya dengan peta zonasi risiko tingkat kabupaten/kota bersifat lebih makro dan luas," jelas dia.

Ia melanjutkan, dari hasil positif yang didapat ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengembangkan penerapan PPKM Mikro di provinsi lainnya yang memiliki jumlah kasus aktif yang besar. 

"Sehingga, kasus aktif tersebut dapat dikendalikan dengan baik," pungkasnya.