Bagikan:

SEMARANG - Polrestabes Semarang meringkus seorang pencuri spesialis dealer di Ibu Kota Jawa Tengah yang beraksi pada siang hari.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan tersangka HRR (23) warga Kota Magelang sudah beraksi di tiga lokasi.

Menurut dia, pelaku beraksi di dua dealer dan sekolah.

"Pelaku berpura-pura akan membeli kendaraan saat jam makan siang," katanya dilansir ANTARA, Rabu, 19 Juni.

Saat pegawai dealer lengah, kata dia, pelaku kemudian mengambil komputer jinjing dan telepon seluler.

Selain di Semarang, lanjut dia, pelaku juga pernah beraksi di dealer wilayah Karangjati, Kabupaten Semarang.

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil penjualan barang curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk biaya kuliah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.