SEMARANG - Polisi menangkap seorang pencuri spesialis televisi di kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, tersangka berinisial DSW (33), warga Tembalang, Kota Semarang. Rupanya pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian ini.
"Sudah empat kali beraksi. Modusnya pura-pura menjadi tamu, kemudian memesan kamar," katanya di Semarang, Antara, Selasa, 5 April.
Adapun jenis hotel yang diincar, kata dia, yakni hotel yang memiliki tempat parkir mobil di masing-masing kamarnya. Pelaku memesan kamar sebelum akhirnya mendaftar masuk dan memasukkan mobil ke dalam garasi.
Tersangka beraksi mencopot televisi di kamar yang jadi incarannya pada malam hari.
"Televisi hasil curian dimasukkan ke dalam mobil, pelaku kemudian langsung kebur meninggalkan hotel," katanya.
BACA JUGA:
Aksi terakhir pelaku di Hotel Alam Indah Semarang terungkap setelah pegawai hotel mencurigainya saat akan meninggalkan tempat penginapan itu di tengah malam.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.