Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangani kasus perekaman tamu hotelhotel kapsul Bobobox saat mandi.

Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut pihaknya telah menghubungi korban kasus perekaman diam-diam saat mandi di Hotel Bobobox.

"Yang bersangkutan sudah dihubungi. Infonya akan hadir ke Polres," kata AKBP Teuku kepada wartawan, Jumat, 14 Mei.

Teuku mengatakan pihaknya belum menerima laporan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami korban berinisial DE itu. Namun kasus itu akan diselidiki.

"Akan didalami dahulu bagaimana kejadiannya beserta alat buktinya," ujar Teuku.

Sebagai informasi, akun Twitter @bukaniqbaalee menceritakan kronologi perekaman diam-diam yang dialaminya saat sedang mandi di Hotel Bobobox Pods Tanah Abang, Kelurahan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.

Korban menginap di Bobobox pada tanggal 11 hingga 12 Mei 2021. Pada 12 Mei pukul 10.26-10.28 WIB, korban mandi di bilik tengah kamar mandi pria lantai 5 blok E. Kamar mandi ini bertipe shared bathroom.

Pukul 10.29-10.30 WIB, korban mendengar suara langkah kaki. Langkah kaki terdengar bolak-balik. Tak lama, korban mendengar pintu kamar mandi utama ditutup. 

Pukul 10.31-10.35 WIB, korban masih mendengar suara langkah kaki. Sesaat kemudian, korban menengok ke arah atas dan tampak tangan yang memegang ponsel dengan lampu kamera menyala.

Korban langsung teriak. Pelaku langsung menarik ponsel dan lari keluar kamar mandi, diikuti dengan suara pintu utama kamar mandi yang dibuka.

Manajemen Bobobox merespons. Lewat keterangan tertulis, CEO Bobobox Indra Gunawan mengaku geram saat mendengar kabar yang ia anggap tidak manusiawi di salah satu cabang Bobobox.

Indra mengucapkan terima kasih kepada korban yang berani buka suara atas kejadian tersebut. Sehingga, manajemen dapat langsung mengambil tidakan lanjutan.

"Dengan bantuan seluruh sumber daya yang ada, kami melakukan investigasi internal dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Bersama dengan korban, kami siap maju bersama untuk menindaklanjuti hal ini," tulis Indra.