JAKARTA - Seorang pria yang secara diam-diam merekam pasangan suami istri melalui lubang di dinding apartemen di Karama, Dubai, Uni Emirat Arab, dipenjara selama dua bulan dan akan diusir pada akhir masa hukumannya.
Sang suami memberi tahu Pengadilan Kriminal Dubai, bagaimana dia meraih tangan pria itu dan mengambil teleponnya, ketika dia memergoki sang pria sedang membuat video.
Pria dan pasangan itu tinggal di apartemen yang sama, dipisahkan oleh sekat kayu.
"Saya sedang bersama istri saya ketika saya merasa seseorang mengawasi kami," catatan pengadilan menunjukkan kata sang suami, melansir The National News 26 Desember.
"Saya terkejut ketika menyadari pria yang tinggal di kamar sebelah, merekam kami dengan ponselnya melalui lubang di dinding gipsum," terangnya,
"Saya meraih tangannya dan mengambil telepon sebelum memanggil polisi," tandasnya.
Petugas tiba di apartemen setelah tengah malam dan menangkap pria yang mengaku merekam pasangan tersebut selama 25 detik. Sang suami memberikan telepon pria itu kepada petugas.
"Saya mencoba melihat melalui lubang di partisi kayu yang memisahkan kamar dan merekamnya selama 25 detik menggunakan ponsel saya," kata catatan pengadilan pria tersebut.
BACA JUGA:
Dia meminta belas kasihan setelah dinyatakan bersalah, karena melanggar privasi pasangan tersebut. Sementara, banding atas putusan pengadilan dapat diajukan banding dalam waktu 15 hari.
Diketahui, berbagi apartemen adalah ilegal di UEA, tetapi pasangan itu mengatakan mereka tidak mampu membeli rumah sendiri.
Polisi tidak mengungkapkan apakah ada tindakan yang diambil terhadap pemilik atau penyewa untuk sub-sewa flat tersebut.