Bagikan:

JAKARTA - Polsek Matraman masih melakukan pendalaman terkait motif pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban berinisial AA (34) di Jalan Kebon Manggis III, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

"Pelaku masih diperiksa secara mendalam, motif masih diselidiki. Namun dipastikan korban menjadi korban salah sasaran, karena korban melerai justru menjadi korban pembacokan oleh pelaku inisial JM (20)," kata Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo kepada VOI, Rabu, 19 Juni.

Sebelum terjadi pengeroyokan disertai pembacokan terhadap korban AA, kelompok pelaku JM sempat terlibat percekcokan dengan beberapa warga lainnya.

"Ada salah paham, ada warga yang melerai malah jadi korban. Korban lukanya di bagian tangan kanan karena ditebas senjata parang," ujarnya.

Selain itu, Unit Reskrim Polsek Matraman juga akan melakukan tes urine kepada tersangka inisial JM.

"Kita belum lakukan tes urine, nanti akan kita lakukan tes urine terhadap pelaku JM. Sementara satu pelaku inisial RK masih diburu," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka JM dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial AA mendapati luka parah di tubuhnya setelah dibacok parang oleh pelaku berinisial JM (20).

Kejadian pembacokan secara sporadis terjadi ketika korban AA tengah duduk di Jalan Kebon Manggis III, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Peristiwa pembacokan berawal ketika korban AA tengah duduk di lokasi kejadian. Tiba-tiba pelaku JM dan rekannya inisial RK (DPO) melakukan penyerangan terhadap korban.

Akibat dari kejadian tersebut, korban AA mengalami luka yang cukup serius di tangan kanannya dan punggung akibat sabetan senjata tajam jenis parang oleh para pelaku JM.

Kemudian korban dibawa ke RSCM untuk dilakukan pertolongan. Sementara keluarga korban membuat laporan di Polsek Matraman.