Bagikan:

BOGOR - Para pelaku pengeroyokan sebuah keluarga di Sirnagalih, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan berhasil ditangkap. Penganiayaan dipicu ingine melerai pekelahian jadi salah sasaran dan korban masuk ke dalam rumah.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan sebanyak 4 dari 5 pelaku ditangkap di kediaman ketua kelompok tersebut. Keempat pelaku itu di antaranya BSZ, MZ, ODPS, dan FZ. Sementara satu orang pelaku lain berinisial G masih dalam pengejaran.

“Setelah kami periksa salah satu pelaku FZ ternyata positif Metamfetamina atau sabu-sabu. Menurut keterangannya dia mengonsumsi itu sebelum kejadian,” ucap Bismo Jumat 28 April.

Dirinya menerangkan para pelaku merupakan pendatang dari Pulau Sumatera yang sehari-hari bekerja di sebuah koperasi dan beberapa di antaranya merupakan calon mahasiswa. Akibat perbuatannya itu para pelaku dijerat hukuman penjara selama 5 tahun 6 penjara.

Bismo menuturkan pengeroyokan berawal dari adanya perselisihan antara pengendara mobil dengan pengendara motor. Anak korban yang pada saat itu hendak melerai malah justru diserang oleh pelaku dan teman-temannya.

Anak korban kemudian pergi menyelamatkan diri ke dalam rumah. Para pelaku terus mengejar dan memaksa masuk ke rumah korban.

“Mereka memaksa masuk namun dihalau korban. Akhirnya melakukan penganiayaan pada para korban SS (58) dan SMA (23) hingga mengalami luka-luka pada bagian wajah. Korban lain LN (49) dilempar dengan teko berisi air hingga mengalami bengkak pada tangannya,” beber dia.

Kuasa Hukum Korban, Endang Ahdiah menyayangkan kejadian tersebut karena berdampak pada aktivitas para korban yang akhirnya terganggu selama beberapa waktu terakhir.

“Terlebih korban saat itu sedang menggendong bayi berusia 5 tahun. Tentu ini sangat berpotensi mengganggu psikologis si bayi,” tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, setelah kejadian pengeroyokan banyak warga yang mengaku kerap cekcok dengan kelompok pelaku. “Kami akan selesaikan masalah ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.