Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Nurul Gufron, disebut sempat meminta bantuan mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyno, untuk memindahkan saudaranya agar bertugas di Jawa Timur.

Permintaan Ghufron itu disampaikan Kasdi ketika menjadi saksi mahkota untuk SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Muhammad Hatta di persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

"Saudara saksi tidak pernah menerima telfon dari salah satu oknum pimpinan KPK?" tanya kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Djamaluddin Koedoeboen, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 19 Juni.

"Ya saya terima telepon, pernah oleh satu pimpinan KPK," jawab Kasdi.

"Siapa itu?" tanya Djamaluddin memastikan.

"Bapak Nurul Ghufron," sebut Kasdi.

Kasdi diminta menjelaskan apa yang dibahas dalam komunikasi itu. Disampaikan Kasdi, Nurul Gufron meminta bantuan untuk memindahkan penugasan saudaranya.

"Beliau menelepon terkait apa itu?" tanya Djamaluddin.

"Terkait dengan permintaan bantuan untuk memindahkan saudaranya dari inspektorat II Itjen Kementan ke Balai Pengkajian Teknologi Petanian Jawa Timur," sebut Kasdi.

"Baik, itu tahun berapa itu?" tanya Djamaluddin memastikan.

"2022 kalau saya tidak salah," ucap Kasdi.

"Terus? selanjutnya?" cecar Djamaluddin yang dijawab Kasdi permintaan itu terpenuhi "Ya selanjutnya terealisasi itu,".